Tuesday, April 30, 2013

Filled Under:

MIRAS MERUSAK MORAL GENERASI MUDA INDONESIA

 

Miras ( minuman keras / minuman beralkohol ) adalah  minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran.  Perkembangan era globalisasi yang meningkat dengan didukungnya teknologi serta informasi yang canggih dan dapat di akses langsung oleh masyarakat, seperti internet, televisi, radio, handphone, dll, minuman alkohol mulai masuk ke pasaran Indonesia, dan mulai menyebar ke seluruh Nusantara. Hal ini yang menyebabkan masyarakat di Indonesia mulai mengkomsumsi minuman alkohol. Café hingga klub malam menjual minuman alkohol secara bebas kepada para pengunjung demi mendapatkan keuntungan. Pada mulanya, minuman alkohol di komsumsi oleh kalangan umum saja ( orang – orang yang telah melewati batas usia tertentu ), ternyata kalangan wanita hingga  anak – anak remaja, mulai mengkomsumsi minuman alkohol  yang disebabkan oleh pengaruh budaya asing yang masuk ke budaya kita. 
            
Sebagai generasi muda, kalangan anak – anak remaja dituntut untuk selalu berkarya dan berkreasi untuk kemajuan bangsanya. Tetapi pada kondisi sekarang, anak – anak remaja sudah dipengaruhi oleh budaya gaya hidup bebas, seperti mengkomsumsi minuman alkohol yang sebenarnya minuman tersebut tak layak diminum buat usianya yang masih muda.  Selain gaya hidup bebas, berbagai merek  minuman keras  atau alkohol semakin mudah untuk didapatkan  dimana saja, tanpa disertai dengan pengawasan orang tua.  Mengkomsumsi minuman alkohol bagi anak – anak muda adalah suatu hal yang baru untuk dilakukan, tapi di balik fakta tersebut ternyata dapat merusak moral perilaku mereka. Bukan hanya itu, kesehatan mereka akan terganggu akibat pengaruh dari minuman alkohol tersebut. 

Mengkomsumsi minuman alkohol secara berlebihan bagi kalangan anak – anak remaja dapat mempengaruhi kondisi perilaku perubahan psikologis mereka, serta kehilangan daya konsentrasi mereka dalam belajar yang menyebabkan menurunnya prestasi belajar mereka di sekolah. Kasus perekelahian antar pelajar yang kini sedang terjadi, disebabkan oleh perilaku mereka mengkomsumsi miras yang menyebabkan daya emosi mereka tak dikendalikan. Disamping itu, berbagai penyakit berbahaya seperti kanker, liver  bahkan  menyebabkan  kematian  mengancam nyawa mereka yang masih berusia muda, yang sudah sepantasnya bagi generasi muda untuk menjaga kesehatannya.  

Peran orang tua di suatu keluarga untuk melindungi anak – anaknya dinilai sangat penting untuk menjauhkan anak – anaknya dari tindakan perbuatan negatif di luar lingkungan keluarga. Tetapi berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan keluarga, seperti konflik perceraian, masalah pekerjaan  dll menyebabkan kurangnya pengawasan orang tua yang tugasnya untuk menjaga, membina, dan menasihati anak – anak, merupakan faktor utama yang  menyebabkan anak remaja semakin mudah untuk mengkomsumsi minuman keras, selain  mengkomsumsi rokok maupun narkoba. Mendengar ajakan oleh  perkataan teman maupun orang di sekitar kita, sebagai salah satu indikasi yang utama untuk mengkomsumsi minuman keras. Bila hal ini terus terjadi pada anak – anak remaja akan berdampak buruk. Jika tidak dicegah untuk menghentikan mengkomsumsi minuman keras tersebut, akan membahayakan generasi muda bangsa yang akan menjadi harapan bangsa. 
 
Sebagai generasi muda, sudah mulai saatnya untuk berjuang memimpin bangsanya untuk menjadi yang lebih baik di kemudian hari. Tapi kondisi ini mulai berubah sesuai dengan kenyataan yang di harapkan. Perilaku kalangan anak remaja yang mengkomsumsi minuman keras atau alkohol, mencerminkan generasi muda di kalangan anak – anak remaja sudah rusak oleh perbuatan yang telah mereka lakukan selama mengkomsumsi minuman keras maupun alkohol. Padahal, kita sebagai umat beragama melarang dan mengharamkan perbuatan untuk mengkomsumsi miras.  

  Sejauh mana pemahaman masyarakat akan bahaya miras bagi diri sendiri dan lingkungannya  ?

Berbagai kandungan zat berbahaya  yang terdapat pada minuman keras  ( miras ), serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat mengkomsumsi minuman keras atau alkohol,  dan pemutusan rantai penyebaran perdagangan minuman keras  ke daerah perkotaan, tidak  dapat  membuat jera bagi para pengguna yang mengkomsumsi miras, termasuk kalangan anak – anak remaja.  Bahkan mereka tak segan – segan untuk membuat minuman keras sendiri atau disebut dengan “ minuman keras oplosan “ dengan menggunakan berbagai zat – zat berbahaya yang mereka gunakan, sehingga mereka dapat mengkomsumsi miras. 
Pemahaman masyarakat, terutama pada kalangan anak – anak remaja terhadap dampak dan bahaya yang ditimbulkan akibat mengkomsumsi minuman keras dinilai kurang, hal ini disebabkan kurangnya sosialisasi bahaya miras yang dilakukan oleh pemerintah dan organisasi – organisasi kemasyarakatan. Lingkungan sekolah yang merupakan faktor pendukung selain peran orang tua dinilai juga kurang efektif untuk melarang anak – anaknya dari perbuatan hal – hal yang negatif.  Internet yang merupakan sarana informasi yang dinilai sangat tepat untuk menyampaikan informasi penting dan berguna kepada kalangan anak – anak remaja kini tidak tepat. Berbagai informasi negatif serta sarana komunikasi sosial dunia maya justru digunakan oleh anak – anak remaja untuk menghilangkan rasa jenuh setelah beraktvitas dibandingkan dengan informasi mengenai bahaya mengkomsumsi miras di kalangan anak remaja. 
  
Akibat pemahaman masyarakat yang kurang, tampak begitu mudahnya para pengedar miras untuk  memperluas daya usaha penjualan miras mereka,  dengan menetapkan harga miras yang murah dan mudah didapatkan dimana saja, sehingga dapat terjangkau oleh para kalangan anak – anak remaja yang akan mengkomsumsi miras. 

Bagaimana peran masyarakat dalam pernyebaran akan bahaya miras dan harapannya kepada pemerintah dalam mengkampanyekan serta menyikapi bahaya miras ?

Keberadaan miras di lingkungan masyarakat semakin meningkat. Bahkan, keberadaannya ini sudah makin tersebar di daerah pendesaan, yang masyarakatnya kurang akan pemahaman pengetahuan bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat mengkomsumsi miras. 

Pasar perdagangan miras ( minuman keras maupun alkohol ) semakin meningkat, serta mengalami dalam memperjualkan miras ke seluruh daerah perkotaan hingga masuk ke daerah pendesaaan. Tentu, berbagai perusahaan minuman keras dengan merek yang terkenal, sudah mulai berani mendirikan pabriknya tanpa disertai dengan izin mendirikan perusahaan yang berlaku, dan tidak adanya peraturan hukum yang mengikat dan tegas dari pemerintah. Selain itu, masuknya miras atau alkohol yang didatangkan dari luar negeri, tanpa adanya perizinan hukum yang berlaku. Hal ini tentu sudah makin memperburuk keberadaan miras yang semakin meningkat di lingkungan masyarakat, hingga ke kalangan anak – anak remaja. 

Perusahaan miras kini mulai berjaya dan lebih mementingkan keuntungan yang lebih dari hasil penjualan miras ke seluruh kalangan masyarakat hingga ke kalangan anak – anak remaja, tanpa mempedulikan bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat mengkomsumsi miras.

Kalangan masyarakat hingga aparat pihak yang berwajib seakan – akan tidak berdaya dan tak mampu dalam mengatasi  perkembangan miras yang beredar di lingkungan masyarakat. Masyarakat lebih mementingkan kondisi perekonomian mereka sendiri, mengingat begitu sulitnya untuk mendapatkan kebutuhan pokok yang harganya semakin mahal  dan sulitnya mencari pekerjaan dibandingkan dengan mengatasi masalah kasus miras yang beredar di lingkungannya.

Kasus kematian  yang disebabkan oleh mengkomsumsi miras / alkohol  semakin meningkat, terutama bagi kalangan anak – anak remaja.  Mereka rela mengkomsumsi miras demi hanya untuk mencari kesenangan dan kegembiraan, dibandingkan untuk mengejar ilmu yang lebih berguna bagi mereka kelak untuk kemajuan bangsanya nanti.  Perbuatan yang mereka lakukan, memang sudah mencemarkan karakter generasi muda yang baik.
    
Sudah seharusnya, kita bersama – sama dengan aparat pihak yang berwajib serta organisasi – organisasi kemasyarakatan mulai bekerja sama untuk menanggulangi dan mencegah beredarnya minuman keras ( miras ) sesuai dengan pepatah “ lebih baik mencegah daripada mengobati
.
Keluarga yang merupakan sarana komunikasi sosial bagi kalangan anak – anak remaja, sudah saatnya mulai membina, mendidik, menasihati mereka untuk menghindari mereka dari perbuatan hal – hal negatif, seperti mengkomsumsi miras. Para orang tua  seharusnya menuntut anak mereka untuk berbuat hal – hal yang baik, dan bersifat membangggakan orang tua mereka dengan mengejar prestasi yang lebih bermanfaat di bandingkan mengkomsumsi sebotol miras yang segar, tanpa disadari dengan bahaya dan dampak yang ditimbulkannya.

Peran masyarakat, para tokoh agama, serta pemerintah mulai bersikap dengan tegas terhadap penyebaran miras / alkohol yang semakin berkembang di daerah perkotaan, hingga pendesaan. Peraturan hukum yang bersifat tegas dan mengikat perlu dilaksanakan secara efektif, serta pembatasan peredaran miras di daerah perkotaan, sudah cukup untuk mengurangi peredaran miras di daerah tersebut 

Pemberdayaan masyarakat, terutama pada kalangan anak – anak remaja harus dilakukan oleh para kalangan masyarakat dengan memberikan sosialisasi dan pemahaman yang luas mengenai bahaya dan dampak mengkomsumsi miras / alkohol, serta mensuarakan gerakan anti miras kepada seluruh masyarakat, dan kalangan  generasi muda kita.  Peran tokoh agama di sekitar lingkungan masyarakat harus dilakukan secara efektif dengan memberikan mereka tentang pengetahuan agama yang kuat, dan menjauhkan mereka dari perbuatan – perbuatan negatif yang melanggar aturan agama.

Sebagai negara hukum, perlu disertai dengan peraturan hukum yang bersifat tegas dan mengikat yang didukung oleh aparat kepolisian yang bertindak secara tegas, cepat dan tak lambat terhadap peredaran miras yang beredar di daerah perkotaan. Pembatasan peredaran miras dan izin mendirikan pabrik miras, serta menetapkan tarif pajak pengahasilan bagi para pengusaha miras, dan menghukum pengedar dan pengguna miras merupakan salah satu langkah yang paling efektif  untuk membuat para pengedar dan pengguna miras jera dan menyelamatkan moral generasi muda dari ancaman pengaruh mengkomsumsi miras. 

 

(  Ayo suarakan gerakan anti miras kepada generasi muda kita, ayo gabung ke Website Anti Miras atau join di twitter @antiMiras_Id





0 comments: